Pendaftaran calon pengurus OSIS periode 2015-2016 mulai tanggal 26 - 29 Agustus 2015
- - Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- - Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun , terhadap orang tua , guru , dan teman
- - Memiliki bakat sebagai pemimpin
- - Tidak terlibat penggunaan narkoba
- - Memiliki kemauan , kemampuan , dan pengetahuan yang memadai
- - Dapat mengatur waktu dengan sebaik – baiknya , sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- - Pengurus dicalonkan oleh Majlis Perwakilan Kelas
- - Tidak duduk di kelas akhir , karena akan menghadapi ujian akhir
- - Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah
KEWAJIBAN
PENGURUS OSIS :
- - Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- - Selalu menjunjung tinggi nama baik , kehormatan , dan martabat sekolahnya
- - Kepemimpinan Pengurus OSIS bersifat kolektif
- - Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan rembusannya kepada Majlis Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- - Selalu berkonsultasi dengan Pembina OSIS
KEWAJIBAN
KETUA BIDANG :
- - Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan bidangnya yang telah diprogramkan
- - Memimpin rapat di bagian bidangnya
- - Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- - Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan bidangnya kepada Ketua melalui koordinator
0 komentar:
Posting Komentar